w

PETUAH "UREUNG AWAI"

Petuah Ureung Awai - Syedara loen ! mari kita memahami petuah yang disampaikan oleh orang-orang Aceh tempo dulu yang mempunyai makna yang luar biasa.


1. Teungku ibarat lage kubang keubeu, meskipun di toeh ek, dibeh broeh dalam kubang dan laen jieh tetapi kubang sabee di peuleupi keubeu wate seu uem uroe.

Penjelasan : seseoarang yang menggapai ilmu agama atau seseorang yang berwasaf dengan teungku, ustazd, abu. Selalu dipojok, dituduh, dicaci maki bahkan dianggap sebagai orang yang tak punya masa depan. Tetapi pada akhirnya, semua orang perlu kepada teungku, ustazd dan abu untuk mengurus yang orang lain tak mau seperti mengurusi jenazah sampai dikuburkan, menyelesaikan masalah warisan dan mengayomi masyarakat kejalan yang benar.

2. Mangat ube eumpieng, saket ube peureude trieng

Penjelasan : ketika kita melakukan satu perbuatan yang kita anggap kurang layak. Seperti perbuatan melanggar, apakah melanggar norma-norma adat, atau melanggar hukum agama. Perbuatan tersebut hanya memberikan kenikmatan sesaat, tetapi ganjaran darinya lebih besar dan sangat berbahaya.

3. Meunye le teupong, duem pu jeut ta lawek

Penjelasan : sarana dan prasarana dan kebutuhan-kebutuhan pendukung lainnya sangat diperlukan oleh masyarakat. Suatu daerah yang apabila telah terpenuhi segala sarana pendukung, maka daerah tersebut akan mudah dalam melawan arus terisolasi ketinggalan  dari daerah lain . begitu juga dalam hal belajar-mengajar, ketika semua alat pendukung terpenuhi, maka proses belajar-mengajar akan bermutu dan bergengsi.

4. Keureuleng eunggang lam abeuk, kereulengu kuek lampaya

Penjelasan : seseorang yang selalu mencari perhatian , cari pendukung, seperti memasang mukanya di spanduk/baliho, membuat satu gebrakan yang tujuannya untuk dikenal semua orang dan ada maksud lain seperti seseorang yang ingin menjadi caleg, bupati, dan ingin mendapat jodoh. Misalnya dikolom biro jodoh apakah didunia maya atau dikoran.

5. Cok darah bak muka goep

Penjelasan : yaitu satu perbuatan yang kurang layak utnuk ditujukan kepada umum oleh orang yang telah mumpun dalam ilmu pengetahuan, yaitu seseorang yang menegur kesalahan orang lain langsung pada kesalahannya bukan dengan memberikan solusi/jalan keluar dari kesalahan. Seperti orang yang menegur khatib yang salah membaca rukun 2 khutbah, sehingga membuat si khatib  kalang kabut dan malu.

Demikianlah beberapa petuah yang dapat menjadi nasehat bagi kita semua...aminn

Sumber : Umdah

HITAM JIDAT ? BUKAN BEKASAN SUJUD !

Perbanyaklah sujud namun jagalah wajahmu supaya tetap tampak bagus dan hindari munculnya tanda hitam di dahi atau jidatmu karena dikhawatirkan akan menimbulkan riya’, ujub (bangga diri) dan kesombongan. Apabila cara sujud benar, maka tidak akan memburukkan wajah melainkan sebaliknya, menjadi bercahaya dan berseri-seri. Adapun jika jidat menjadi ‘kapalan’ maka artinya harus memperbaiki gerakan shalat. Sebab yang menjadi penopang utama adalah kedua tangan, saat sujud, bukan kepala. Abdullah bin Umar bin Khattab RA. salah seorang shahabat terkemuka tidak menyukai adanya bekas hitam di dahi seorang muslim.

 عَنْ سَالِمٍ أَبِى النَّضْرِ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ إِلَى ابْنِ عُمَرَ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ قَالَ : مَنْ أَنْتَ؟ قَالَ : أَنَا حَاضِنُكَ فُلاَنٌ. وَرَأَى بَيْنَ عَيْنَيْهِ سَجْدَةً سَوْدَاءَ فَقَالَ : مَا هَذَا الأَثَرُ بَيْنَ عَيْنَيْكَ؟ فَقَدْ صَحِبْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمْ فَهَلْ تَرَى هَا هُنَا مِنْ شَىْءٍ؟ 

Dari Salim Abu Nadhr, ada seorang yang datang menemui Ibnu Umar. Setelah orang tersebut mengucapkan salam, Ibnu Umar bertanya kepadanya, “Siapakah anda?”. “Aku adalah anak asuhmu”, jawab orang tersebut. Ibnu Umar melihat ada bekas sujud yang berwarna hitam di antara kedua matanya. Beliau berkata kepadanya, “Bekas apa yang ada di antara kedua matamu? Sungguh aku telah lama bershahabat dengan Rasulullah, Abu Bakr, Umar dan Utsman. Apakah kau lihat ada bekas tersebut pada dahiku?” (Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubra no 3698).



 عَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ رَأَى أَثَرًا فَقَالَ : يَا عَبْدَ اللَّهِ إِنَّ صُورَةَ الرَّجُلِ وَجْهُهُ ، فَلاَ تَشِنْ صُورَتَكَ.

Dari Ibnu Umar, beliau melihat ada seorang yang pada dahinya terdapat bekas sujud. Ibnu Umar berkata, “Wahai hamba Allah, sesungguhnya penampilan seseorang itu terletak pada wajahnya. Janganlah kau jelekkan penampilanmu!”(Riwayat Baihaqi dalam Sunan Kubra no 3699).

 عَنْ أَبِى عَوْنٍ قَالَ : رَأَى أَبُو الدَّرْدَاءِ امْرَأَةً بِوَجْهِهَا أَثَرٌ مِثْلُ ثَفِنَةِ الْعَنْزِ ، فَقَالَ : لَوْ لَمْ يَكُنْ هَذَا بِوَجْهِكِ كَانَ خَيْرًا لَكِ. 

 Dari Abi Aun, Abu Darda’ melihat seorang perempuan yang pada wajahnya terdapat ‘kapal’ semisal ‘kapal’ yang ada pada seekor kambing. Beliau lantas berkata, ‘Seandainya bekas itu tidak ada pada dirimu tentu lebih baik” (Riwayat Bahaqi dalam Sunan Kubra no 3700).

Sumber:Umdah

WASIAT SULTAN ISKANDAR MUDA

Delapan Wasiat Sulthan Iskandar Muda

Aceh pernah dijuluki "Serambi Mekkah", karena masyarakatnya religius, yang sangat mengenal nilai-nilai agama. Syariat Islam menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengamalan hidup sehari-hari. Keadaan itu pernah terealisir pada masa Sultan Iskandar Muda berkuasa (1016-1046 H atau 1607-1637 M).

Denys Lombat, seorang sejarawan Perancis melukiskan wajah Aceh pada zaman Iskandar Muda sudah berjalan dengan baik, meliputi tertibnya administrasi keuangan dalam negeri, adanya perundang-undangan dan tata pemerintahan yang teratur, memiliki angkatan bersenjata, memiliki komitmen di bidang politik perdagangan dalam negeri dan antar-negara lain, memiliki hubungan diplomatik dengan negara asing, memiliki mata uang sendiri, memiliki kebudayaan yang bemafaskan Islam, kesenian dan kesusastraan, dan Iskandar Muda sendiri sebagai seorang Sultan yang agung dan sangat berwibawa serta bijaksana.

Era keemasan “zaman Aceh” seperti itu bukanlah dongengan belaka seperti diungkapkan Snouck Hurgronje, “Zaman emas kerajaan Aceh, dalam waktu mana Hukum Islam berlaku atau Adat Meukuta Alam boleh jadi dianggap sebagai landasan peraturan Kerajaan, nyatanya telah menjadi sebuah dongeng” (buku The Achehnese).

Pernyataan Snouck Hurgronje tersebut, telah pula dibantah oleh W.C.Smith, seperti diungkapkan dalam bukunya Islam in Modern History (1959;45). Menurut Smith, kerajaan Aceh Darussalam da1am abad ke XVI merupakan salah satu negara Islam yang memiliki peradaban dan dikenal dunia, setelah Kerajaan Islam Maroko di Afrika Utara, Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Isfahan dan Kerajaan Agra di Anak benua India.


Menurut catatan sejarah, betapa indah dan damainya Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda. Seperti terungkap dalam delapan wasiat raja adil dan bijaksana;

Pertama: Hendaklah Semua Orang Tanpa Kecuali Supaya Selalu Ingat Kepada Allah Dan Memenuhi Janji-Nya.
        Taushiah pertama ini tidak hanya diperuntukkan kepada rakyat semata, tetapi juga diberlakukan untuk semua wazir, hulubalang, pegawai kerajaan, bahkan untuk keluarga istana. Melalui wasiat ini telah mendorong tumbuhnya girah keagamaan dan syiar Islam di seluruh wilayah kerajaan Aceh Darussalam.

Kedua: Janganlah Raja Menghina Para Alim-Ulama Dan Cendekiawan.
        Pesan kedua ini terutama ditujukan kepada raja (diri sendiri) sebelum ditujukan kepada rakyat. Ini mengandung filosofi, bahwa setiap pimpinan (kerajaan) tidak hanya pandai memberikan perintah, intruksi kepada orang lain, sedangkan untuk diri sendiri diabaikan. Pesan ini juga tercermin begitu baiknya hubungan umara (raja) dengan ulama dan pada masa itu. Ulama ditunjuk sebagai mufti kerajaan. Hal ini tidak terlepas dari pesan Rasulullah saw, “Ada dua golongan manusia, bila kedua golongan itu baik maka akan baiklah semua manusia. Dan bila keduanya tidak baik maka akan rusaklah kehidupan manusia ini, dua golongan itu ialah ulama dan umara”.

Ketiga: Raja Janganlah Cepat Percaya Bila Ada Informasi Atau Berita Disampaikan Kepadanya.
          Wasiat ini ada berkorelasi dengan isyarat Alquran (al-Hujarat:6), agar setiap ada berita atau informasi yang belum jelas, supaya dilakukan investigasi kebenarannya. Tujuan supaya tidak menimbulkan fitnah antar sesama.

Keempat: Raja Hendaklah Memperkuat Pertahanan Dan Keamanan.
                Wasiat keempat ini merupakan hal yang penting, karena dengan kuatnya pertahanan negara, menjadikan negara itu berwibawa. Pertahanan keamanan negara ini tidak hanya ditujukan kepada prajurit-prajurit terlatih tetapi juga diserukan kepada rakyat untuk saling membantu bangsa, agama dan tanah airnya dari segala bentuk ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar.

Kelima:Raja Wajib Merakyat, Dan Sering Turun Ke Desa Melihat Keadaan Rakyatnya.
           Ini pesan yang sangat simpatik dan seperti itulah jiwa dari seorang khalifah, tidak hanya duduk dan berdiam di istana dengan segala kesenangan dan kemewahan, tapi semua itu justru digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Raja, tidak hanya ahli mendengar para pembisik dari wazir dan hulubalangnya, raja tidak hanya pandai menerima dan membaca laporan dari kurirnya, tetapi raja yang adil, arif dan bijaksana serta amanah menyaksikan langsung apa yang sedang terjadi dan dialami oleh penduduknya. Sifat semacam itu menjadi kebiasaan dari khalifah Umar bin Khattab saat beliau menjabat Khalifah. Raja sangat menghargai prestasi yang telah dibuat oleh rakyat, yang baik diberi penghargaan, sedangkan yang tidak baik diberi sanksi berupa teguran dan peringatan.

Keenam: Raja Dalam Melaksanakan Tugasnya Melaksanakan Hukum Allah.
         Semua ketentuan Allah yang harus dijalankan termaktub dalam Qanun al-Asyi. Tentang sumber hukum dalam qanun al-asyi, dengan tegas dicantumkan, bahwa sumber hukum dari Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Alquran, al-Hadis Nabawi, Ijmak ulama, dan qiyas, hukum adat, qanun dan reusam. Islamisasi semua aspek kehidupan rakyat Aceh disimbolkan oleh sebuah hadih maja yang menjadi filsafat hidup, politik dan hukum bagi rakyat dan Kerajaan Aceh Darussalam. Bunyinya: "Adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana, hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut". Menyimak ungkapan tersebut, jelas sekali demikian kukuhnya pilar keislaman yang dilandasi syariat Islam kaffah di seluruh wilayah Kerajaan Aceh Darussalam. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan Sultan Iskandar Muda, pernah menghukum putranya sendiri karena melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang bukan isterinya.

Ketujuh: Raja Dilarang Berhubungan Dengan Orang Jahat.
          Pesan ini dipahami agar semua orang berkewajiban untuk menegakkan amar makruf dan membasmi segala bentuk kemungkaran. Kerajaan tidak memberikan kesempatan kepada siapapun untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan yang menjurus kepada kefasidan. Namun berkenaan dengan syiar keagamaan kerajaan memberikan dukungan sepenuhnya untuk dijalankan.

Kedelapan: Raja Wajib Menjaga Dan Memelihara Harta Dan Keselamatan Rakyat Dan Dilarang Bertindak Zalim.
         Pesan ini dimaksudkan agar raja bertindak adil dalam semua aspek, dan tidak berlaku diskriminatif dalam penegakan hukum. Hak-hak rakyat dijaga, dan sama sekali tidak membebani rakyat dalam hal-hal yang tidak mampu dikerjakannya.

Sumber : http://acehpedia.org

MUFTI MAZHAB HAMBALI MAKKAH DAN IBNU ABDUL WAHAB

Wahabi merupakan sejarah kelam umat ini yang fitnahnya masih berlanjut hingga saat ini. Banyak para ulama yang telah menuliskan sejarah berdarah sekte ini semenjak masa pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab. Para ulama dari empat mazhab menolak sekte ini. Dari kalangan ulama Hanabilah juga banyak yang telah membantah dan menolak paham wahabi ini. Di antara ulama Hanabilah yang menolak paham Muhammad bin Abdul Wahab adalah kalangan keluarnya sendiri, ayah kandungnya, Syeikh Abdul Wahab dan abang kandungnya, Syeikh Sulaiman. Mufti mazhab Hanbali di kota Makkah pada abad ke 13 hijriyah juga menulis dalam kitab sejarah ulama mazhab Hanbali tentang penolakan ayah dan abang kandung Muhammad bin Abdul Wahab terhadap aliran yang ia kembangkan saat itu.

Syeikh Muhammad bin Abdullah an-Najdi al-Hanbali (wafat 1295H) merupakan seorang ulama besar yang dalam mazhab Hanbali yang diakui kealimannya. Beliau lahir tahun 1232 H, lebih kurang sekitar 26 tahun meninggalnya pendiri wahabi, Muhammad bin Abdul Wahab (tahun 1206 H). Beliau menjadi mufti Mazhab Hanbali di kota suci Makkah al-Mukarramah. Dalam kitabnya as-suhub al-wabilah ‘ala dhawarih al-Hanabilah – sebuah kitab yang berisi biografi ulama-ulama mazhab Hanbli- ketika menuliskan biografi Syeikh Abdul Wahab, beliau menerangkan sedikit tentang penolakan Syeikh Abdul Wahab dan Syeikh Sulaiman terhadap dakwah Muhammad bin Abdul Wahab. 


Berikut pernyataan beliau dalam kitab tersebut hal 275 tepatnya pada urutan ke 415 yang kami sertakan dengan terjemahannya;


وهو والد محمّد صاحب الدعوة التي انتشر شررها في الافاق، لكن بينهما تباين مع أن محمدًا لم يتظاهر بالدعوة إلا بعد موت والده، وأخبرني بعض من لقيته عن بعض أهل العلم عمّن عاصر الشيخ عبد الوهاب هذا أنه كان غضبان على ولده محمد لكونه لم يرض أن يشتغل بالفقه كأسلافه وأهل جهته ويتفرس فيه أن يحدث منه أمر، فكان يقول للناس: يا ما ترون من محمد من الشر، فقدّر الله أن صار ما صار

وكذلك ابنه سليمان أخو الشيخ محمد كان منافيًا له في دعوته ورد عليه ردًا جيدا بالآيات والآثار لكون المردود عليه لا يقبل سواهما ولا يلتفت إلى كلام عالم متقدمًا أو متأخرا كائنا من كان غير تقي الدين بن تيمية وتلميذه ابن القيم فإنه يرى كلامهما نصّا لا يقبل التأويل ويصول به على الناس وإن كان كلامهما على غير ما يفهم، وسمى الشيخ سليمان رده على أخيه "فصل الخطاب في الرد على محمّد بن عبد الوهاب" وسلّمه الله من شرّه ومكره مع تلك الصولة الهائلة التي أرعبت الأباعد،
فإنه كان إذا باينه أحد ورد عليه ولم يقدر على قتله مجاهرة يرسل إليه من يغتاله في فراشه أو في السوق ليلا لقوله بتكفير من خالفه واستحلاله قتله، وقيل إن مجنونًا كان في بلدة ومن عادته أن يضرب من واجهه ولو بالسلاح، فأمر محمدٌ أن يعطى سيفًا ويدخل على أخيه الشيخ سليمان وهو في المسجد وحده، فأدخل عليه فلما رءاه الشيخ سليمان خاف منه فرمى المجنون السيف من يده وصار يقول: يا سليمان لا تخف إنك من الآمنين ويكررها مرارا، ولا شك أن هذه من الكرامات ". ا.هـ


Beliau adalah ayah dari Muhammad, pemilik dakwah yang menyebarkan kerusakan ke seluruh alam, namun keduanya sang

at berbeda, Muhammad tidak menyebarkan dakwahnya secara terang kecuali setelah wafat ayahandanya. Sebagian ahli ilmu yang semasa dengan Syaikh Abdul Wahhab memberitahukan kepadaku “ orang ini (ayahnya, Syeikh Abdul Wahab) sangat marah kepada anaknya Muhammad, karena ia tidak mau menekuni ilmu fiqh sebagaimana pendahulunya, dan ia berfirasat bahwa akan muncul dari anaknya suatu perkara. Beliaa berkata kepada orang-orang: “Hai, tidakkah kalian lihat keburukan yang ada pada Muhammad? kemudian Allah mentakdirkan untuk terjadi apa yang telah terjadi.

Demikian juga anak beliau yang lain, Syeikh Sulaiman, abang kandung Muhammad bin Abdul Wahab, beliau juga menentangnya dakwahnya, dan menolaknya dengan penolakan yang bagus dengan dalil ayat al-quran dan hadits, karena orang yang beliau hadapi (Muhammad bin Abdul Wahab) tidak akan menerima kecuali dengan keduanya, dan ia juga tidak mau peduli dengan perkataan para ulama, baik ulama terdahulu maupun ulama mutaakhirin selain Taqiyyudin Ibnu Taymiyah dan muridnya Ibn Qayyim, ia beranggapan bahwa kalam keduanya merupakan nash yang tidak menerima takwil dan ia menyampaikannya kepda ummat walaupun pemahaman keduanya bukan hal yang sepatutnya dipahami, dan Syaikh Sulaiman menamakan kitab penolakan beliau terhadap saudaranya tersebut dengan nama Fashl al-Khitab fi Radd ‘ala Muhammad bin Abdil Wahab. Allah menyelamatkan beliau dari keburukan dan tipudaya saudaranya dengan disertai upaya penyerangan yang menakutkan.

Karena Muhamnmad Ibn Abd Wahab jika ada orang yang menyalahinya dan menolak pahamnya, jika ia tidak mampu membunuhnya secara terang terangan, maka ia akan mengirim utusan untuk membunuhnya di tempat tidurnya, atau di pasar ditengah malam hari, karena ia beranggapan kafir orang yang tidak sependapat dengannya dan halalkan darahnya untuk dibunuh. Dikisahkan, ada orang gila di kota tersebut, biasanya ia akan menyerang siapa saja yang ada dihadapannya walau dengan pedang, kemudian Muhammad memerintahkan agar orang gila ini diberikan pedang, kemudian dimasukkan ke tempat Syaikh Sulaiman. Pada saat beliau sedang sendirian di mesjid, kemudian orang gila ini dimasukkan ke tempat beliau, lalu tatkala ia melihat Syaikh Sulaiman, ia merasa ketakutan dan membuang pedang dari tangannya, ia berkata kepada Syaikh Sulaiman “wahai Sulaiman, janganlah takut sesungguhnya engkau termasuk orang yang aman, dan ia mengulanginya beberapa kali. Dan tidak diragukan bahwa ini merupakan tanda karamah (Syeikh Sulaiman bin Abdul Wahab).

Syeikh Muhammad bin Abdullah an-Najdi al-Hanbali, as-suhub al-wabilah ‘ala dhawarih al-Hanabilah, hal. 275 Maktabah Imam Ahmad
Sumber : lbm.mudi

KISAH-KISAH TERLEPAS DARI BAHAYA (AZAB) KARENA BERSEDEKAH

 Kisah 1

Dihikayahkan, pada masa nabi Shalih as ada konon hiduplah seseorang yang sangat suka menyakiti kaumnya, kemudian kaum tersebut meminta supaya nabi Shalih as mendoakan kebinasaan kepada laki-laki tersebut. Nabi shalih as pun mendoakannya.

Suatu hari laki-laki tersebut keluar untuk mencari kayu bakar dengan membawa dua potong roti, ia memakan salah satu dari dua roti dan satu lagi disedekahkan. Dia pulang dengan selamat dari perjalanan kayu bakarnya. Nabi Shalih as yang memlihat laki-laki itu kemudian memanggilnya dan bertanya “mengapa engkau selamat dari bahaya, apa yang telah kamu kerjakan pada hari ini ?’’. Laki-laki tersebut menjawab‘’Aku keluar hari ini dengan membawa dua ptong roti, satu roti aku memakannya dan satu lagi aku sedekahkan kepada orang fakir’’. Nabi Shalih as mengatakan pada laki-laki tersebut ‘’Bukalah ikatan kayu bakarmu!’’. Ketika ia membuka kayu bakar tersebut ternyata ada seekor ular hitam besar yang sedang menggigit cabang kayu tersebut, Shalih melanjutkan‘’Dengan sedekahmu hari ini, kamu telah terlepas dari ular ini ’’.

Kisah 2.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah saw bercerita, pada zaman dulu ada seorang yang sangat suka mengambil anak burung yang masih kecil dalam sarangnya ketika baru menetes. Induk burung tersebut kemudian mengadu kepada Allah swt tentang apa yang telah dilakukan orang tersebut, dan Allah berfirman ‘’mintalah niscaya aku akan membinasakannya’’. Beberapa waktu kemudian, ketika telur burung tersebut telah menetes lagi, datang lagi orang tersebut untuk mengambil anak burung seperti yang biasa ia lakukan, tetapi sebelumnya ketika dalam perjalanan saat sampai ke ujung desa, datanglah seorang pengemis yang meminta-minta dan laki-laki itupun memberikan sepotong roti kepada pengemis tersebut.

Pada hari-hari selanjutnya, ia datang lagi ke sarang burung tersebut dengan membawa tangga untuk mengambil anak burung. Induk dari burung tersebut cuma memperhatikan laki-laki itu dan kemudian mengadukannya kepada Allah swt ‘’Ya Allah sesungguhnya engkau tidak pernah menyalahi janji , dan engkau telah berjanji untuk membinasakan laki-laki yang mengambil anakku jadi mengapa engkau tidak membinasakannya?’’. Allah swt berfirman ‘’Adakah kalian ketahui aku tidak akan membinasakan orang dengan seburuk-buruk kematian, jika pada hari itu ia bersedekah"

Kisah 3

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwasanya ada satu rombongan yang datang kepada nabi Isa as dan beliau bersabda : ‘’Salah-satu dari kalian akan meninggal pada hari ini’’. Romobngan tersebut kemudian pergi mencari kayu bakar ke hutan. Malamnya mereka pulang dengan selamat dengan membawa kayu bakar dipundaknya masing-masing, nabi Isa as berkata ‘’letakkanlah kayu bakar tersebut dan lepasakanlah ikatannya’’ ,tiba-tiba keluarlah dari dalam kayu bakar tersebut Ular hitam yang besar. Nabi Isa bertanya kepada pembawa kayu bakar tersebut ‘’apa yang kamu kerjakan hari ini ?’’ laki-laki itu menjawab ‘’aku tidak melakukan apa-apa kecuali aku mempunyai sepotong roti dan ketika datang seorang yang miskin aku memberikan sebagian roti tersebut kepadanya". Kemudian nabi Isa as bersabda ‘’Ssesungguhnya sedekahmu itu telah melepaskanmu dari ini ’’ yakni ular hitam yang



Kisah 4

Diriwayatkan dari Wahab bin Munabbih, konon ada seorang wanita yang sedang mencuci pakaian di tepi sungai dan anaknya sedang merangkak dihadapannya, pada ketika itu datang seorang fakir meminta sedikit makanan, kemudian ia memberikan satu suapan roti yang ada padanya. Kemudian datanglah seekor serigala dengan cepat akan menerkam anak wanita itu, ketika sang anak telah berada dalam mulut Serigala, Wanita itu lari dengan cepat ke belakang serigala tersebut seraya bekata ‘’Wahai serigala itu anakku !!..’’. Kemudian Allah swt mengutus seorang malaikat untuk mengeluarkan anak itu dari mulut serigala dan melemparkan kepada ibunya. Serigala berkata ‘’sesungguhnya satu suapan roti dibalas dengan satu suapan


Kisah 5

Dihikayahkan, pada zaman nabi Isa as, hiduplah seorang yang suka membuat onar, mengacaukan manusia. Ketika perbuatannya sudah sanagt meresahkan, orang-orang mendatangi nabi Isa dan meminta supaya nabi Isa mendoakan laki-laki tersebut, kemudian Isa as mendoakan kebinasaan kepada laki-laki itu.

Saat matahari terbenam, laki-laki itu datang dengan membawa bungkusan di kepalanya sehingga membuat orang-orang heran . Mereka kembali medatangi nabi Isa as, mereka bertanya ”mengapa ia tidak binasa” Nabi Isa memanggil laki-laki tersebut dan meminta supaya dibawakan juga bungkusan yang ada di kepalanya. Nabi Isa as meminta untuk dibukakan bungkusan itu, saat dibuka ternyata disana terdapat seekor ular yang besar yang telah terkekang dengan kekang dari rantai besi. Kemudian nabi Isa as bertanya pada laki-laki tersebut ‘’apa yang telah kamu lakukan hari ini’’ ? laki-laki itu menjawab ‘’aku tidak melakukan apa-apa kecuali ada seorang yang mengemis yang mengadu padaku jika ia sedang kelaparan, maka aku memberikan roti tersebut" . Nabi Isa as bersabda ‘’Allah telah mengutuskan kepadamu musuh ini (ular) ,akan tetapi ketika kamu bersedekah Allah swt memerintahkan juga malaikat untuk mengekanggnya dengan rantai besi’’.

Sumber : Majalisus Saniyah  hal. 89-90

Sejarah Imam Syafi`i

Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kun-yah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin ‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh beliau , yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan Rasulullah saw. Dia termasuk dalam barisan tokoh musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja.
Adapun ibu beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki kun-yah Ummu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150H. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir. Tepatnya di sebelah Selatan Palestina. Jaraknya dengan kota Asqalan sekitar dua farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu Hajar memberikan penjelasan bahwa riwayat-riwayat tersebut dapat digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama Ghazzah di wilayah Asqalan. Ketika berumur dua tahun, beliau dibawa ibunya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun, beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi ‘i dan ibunya tinggal di dekat Syi‘bu al-Khaif. Di sana, sang ibu mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk membiayainya, tetapi sang guru ternyata rela tidak dibayar setelah melihat kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi‘i bercerita, “Di al-Kuttab (sekolah tempat menghafal Alquran), saya melihat guru yang mengajar di situ membacakan murid-muridnya ayat Alquran, maka aku ikut menghafalnya. Sampai ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, “Tidak halal bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.” Dan ternyata kemudian dengan segera guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia tidak ada. Demikianlah, belum lagi menginjak usia baligh, beliau telah berubah menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil Haram untuk menghadiri majelis-majelis ilmu di sana. Sekalipun hidup dalam kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan pecahan tembikar, potongan kulit, pelepah kurma, dan tulang unta untuk dipakai menulis. Sampai-sampai tempayan-tempayan milik ibunya penuh dengan tulang-tulang, pecahan tembikar, dan pelepah kurma yang telah bertuliskan hadits-hadits Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan menghafal kitab Al-Muwaththa’ karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau juga tertarik mempelajari ilmu bahasa Arab dan syair-syairnya. Beliau memutuskan untuk tinggal di daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah terkenal kefasihan dan kemurnian bahasanya, serta syair-syair mereka. Hasilnya, sekembalinya dari sana beliau telah berhasil menguasai kefasihan mereka dan menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal yang kemudian banyak dipuji oleh ahli-ahli bahasa Arab yang pernah berjumpa dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin ‘Ali bin Yazid agar mendalami ilmu fiqih, maka beliau pun tersentuh untuk mendalaminya dan mulailah beliau melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-‘Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi’ –yang masih terhitung paman jauhnya-, Sufyan bin ‘Uyainah –ahli hadits Mekkah-, Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa’id bin Salim, Fudhail bin ‘Iyadh, dan lain-lain. Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa’ Imam Malik. Di samping itu beliau juga mempelajari keterampilan memanah dan menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya. Terlebih lagi di sana ada Imam Malik bin Anas, penyusun al-Muwaththa’. Maka berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau membaca al-Muwaththa’ yang telah dihafalnya di Mekkah, dan hafalannya itu membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam Malik demi mengambil ilmu darinya sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti Ibrahim bin Abu Yahya, ‘Abdul ‘Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma‘il bin Ja‘far, Ibrahim bin Sa‘d dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi, serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan –satu hal yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman, nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi‘i hidup pada masa-masa awal pemerintahan Bani ‘Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu, setiap khalifah dari Bani ‘Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan ‘Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam dalam memadamkan pemberontakan orang-orang ‘Alawiyah yang sebenarnya masih saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi‘i secara khusus. Dia melihat orang-orang dari Ahlu Bait Nabi menghadapi musibah yang mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa takut sedikitpun, suatu sikap yang saat itu akan membuat pemiliknya merasakan kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu‘, padahal sikapnya sama sekali berbeda dengan tasysyu’ model orang-orang syi‘ah. Bahkan Imam Syafi‘i menolak keras sikap tasysyu’ model mereka itu yang meyakini ketidakabsahan keimaman Abu Bakar, Umar, serta ‘Utsman , dan hanya meyakini keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang terdapat dalam Alquran maupun hadits-hadits shahih. Dan kecintaan beliau itu ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli fiqih madzhab mereka.
Tuduhan dusta yang diarahkan kepadanya bahwa dia hendak mengobarkan pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang ‘Alawiyah. Beliau bersama orang-orang ‘Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka. Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi‘i berusaha memberikan penjelasan kepada Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad bin al-Hasan -ahli fiqih Irak-, beliau berhasil meyakinkan Khalifah tentang ketidakbenaran apa yang dituduhkan kepadanya. Akhirnya beliau meninggalkan majelis Harun ar-Rasyid dalam keadaan bersih dari tuduhan bersekongkol dengan ‘Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan mendalami madzhab Ahlu Ra’yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma‘il bin ‘Ulayyah dan Abdul Wahhab ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah. Mereka yang telah mendengar nama beliau dan ilmunya yang mengagumkan, bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika kamasyhurannya sampai ke kota Baghdad, Imam Abdurrahman bin Mahdi mengirim surat kepada Imam Syafi‘i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat Alquran dan lain-lain. Maka beliau pun menulis kitabnya yang terkenal, Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh Ahlu Ra’yi. Sampai-sampai dikatakan bahwa ketika beliau datang ke Baghdad, di Masjid Jami ‘ al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra ‘yu. Tetapi ketika hari Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu kalam. Sementara Imam Syafi‘i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam. Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh –yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu karena orang-orang ahli kalam menjadikan akal sebagai patokan utama dalam menghadapi setiap masalah, menjadikannya rujukan dalam memahami syariat padahal mereka tahu bahwa akal juga memiliki keterbatasan-keterbatasan. Beliau tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak madzhab mereka.
Dan begitulah kenyataannya. Provokasi mereka membuat Khalifah mendatangkan banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal sebagai Yaumul Mihnah, ketika dia mengumpulkan para ulama untuk menguji dan memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi‘i kemudian memutuskan pergi ke Mesir. Sebenarnya hati kecilnya menolak pergi ke sana, tetapi akhirnya ia menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat sambutan masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari kalangan ahli kalam. Beliau berkata, “Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi, maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain.” Karena komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat banyak atsar tentang ketidaksukaan beliau kepada Ahli Ilmu Kalam, mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, “Setiap orang yang berbicara (mutakallim) dengan bersumber dari Alquran dan sunnah, maka ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah igauan belaka.” Imam Ahmad berkata, “Bagi Syafi‘i jika telah yakin dengan keshahihan sebuah hadits, maka dia akan menyampaikannya. Dan prilaku yang terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik kepada fiqih.” Imam Syafi ‘i berkata, “Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu kalam dan ahlinya” Al-Mazani berkata, “Merupakan madzhab Imam Syafi‘i membenci kesibukan dalam ilmu kalam. Beliau melarang kami sibuk dalam ilmu kalam.”
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan mengumumkan bahwa itu adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu kalam.
Wafatnya
Karena kesibukannya berdakwah dan menebar ilmu, beliau menderita penyakit bawasir yang selalu mengeluarkan darah. Makin lama penyakitnya itu bertambah parah hingga akhirnya beliau wafat karenanya. Beliau wafat pada malam Jumat setelah shalat Isya’ hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54 tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi‘i, sesudah wafatnya. Dia berkata kepada beliau, “Apa yang telah diperbuat Allah kepadamu, wahai Abu Abdillah ?” Beliau menjawab, “Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus”
Karangan-Karangannya
Sekalipun beliau hanya hidup selama setengah abad dan kesibukannya melakukan perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis banyak kitab. Jumlahnya menurut Ibnu Zulaq mencapai 200 bagian, sedangkan menurut al-Marwaziy mencapai 113 kitab tentang tafsir, fiqih, adab dan lain-lain. Yaqut al-Hamawi mengatakan jumlahnya mencapai 174 kitab yang judul-judulnya disebutkan oleh Ibnu an-Nadim dalam al-Fahrasat.
Yang paling terkenal di antara kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah (yang telah direvisinya) mengenai Al-Quran dan As-Sunnah serta kedudukannya dalam syariat.
Sumber :
1. Al-Umm, bagian muqoddimah hal 3-33.
2. Siyar A‘lam an-Nubala’
3. Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi‘, terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi ‘i fi Itsbat al-‘Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi‘i, Cirebon.
Back to top