Makna ungkapan ulama sufi “ Siapa saja yang mencukupkan Fiqh saja tanpa Zuhud maka ia fasiq “


Syaikhul Islam Imam Ibnu Hajar di tanyakan apa arti dari perkataan para Sufi:
من اكتفى بالفقه عن الزهد فسق
 “ Siapa saja yang mencukupkan Fiqh saja tanpa Zuhud maka ia fasiq “

Syeikhul Islam Ibnu Hajar al-Haitami menjawab :

Maksud dari ungkapan tersebut adalah siapa saja yang meremehkan dan menganggap enteng zuhud dan wara’ maka ia akan terjatuh dalam pekerjaan syubhat, dan siapa saja yang meremehkan pada mengerjakan syubhat maka ia akan terjerumus dalam mengerjakan yang haram, dan siapa saja yang meremehkan pada mengerjakan haram maka ia akan terjerumus dalam dosa besar. Maka kata-kata fasiq tersebut bukanlah fasiq sebagaimana istilah syara’ yang biasanya. Perlu juga diketahui bahwa para Sufi sering mengucapkan kata sayyiah (buruk), fasiq dan kufur  bukan seperti makna syar’i yang biasanya, namun ucapan mereka tersebut lebih bersifat mubalaghah, seperti kata mereka Sayyidi Umar bin Faridh :
وإن خطرت لي في سواك إرادة            على خاطري سهوأ قضيت بردتي

Dan jika tanpa sengaja tergores cinta dalam hatiku pada selainMu akan aku hukumi riddah (murtad) diriku.
Maksud murtad tersebut bukanlah keluar dari Islam secara hakikat.

(Fatawa Haditsiyah hal 296 Cet. Mustafa al-Halabi)
6 Ramadhan 1435 H
Pengajian Fatawa Hadistiyah Syaikhul Islam Ibnu Hajar al-Haitami ba'da shubuh di Mesjid Raya Komplek LPI MUDi Mesjid Raya

Ditulis Oleh : Unknown ~ Pustaka Santri

Pustaka Anda sedang membaca artikel berjudul Makna ungkapan ulama sufi “ Siapa saja yang mencukupkan Fiqh saja tanpa Zuhud maka ia fasiq “ yang ditulis oleh Pustaka Santri yang berisi tentang : Dan Maaf, Anda tidak diperbolehkan mengcopy paste artikel ini.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Pustaka Santri

0 komentar:

Post a Comment

Back to top