Deskripsi Masalah:
Sudah hal biasa jika kita datang kerumah makan dikota-kota kadang kala kita dapati bahwa yang memasak masakan adalah non muslim, masakan yang dimasak memang masakan halal namun masalahnya kita ragu apakah wadah yang mereka gunakan untuk memasak itu suci / tidak.
Pertanyaan :
Apakah halal kita makan masakan yang dimasak oleh non muslim ?
Jawaban :
Halal kita makan masakan non muslim walau mereka masak dalam peralatan yang biasa mereka pakai untuk masak najis seperti darah, selama tidak kita yakin bahwa peralatan itu bernajis saat digunakan untuk memasak.
Referensi :
I'anatutthalibin Juz 1 Hal 104 Cet Haramain.
0 komentar:
Post a Comment