Pertanyaan selanjutnya yang sangat sering ditanyakan adalah hukuman penghujatan dalam Islam. Ini adalah satu hal lagi yang merupakan tuduhan besar dalam menentang Islam. Pertanyaannya adalah bahwa jika seseorang melakukan suatu penghujatan terhadap Allah taala, Rasulullah saw, Alquran atau hal-hal sakral dalam Islam dengan menggunakan bahasa kotor atau menunjukkkan rasa tidak hormat dengan cara apapun, maka apa hukuman untuk itu? Hal ini dikatakan dan diyakini oleh banyak orang termasuk orang Islam sendiri bahwa hukuman bagi penghujatan adalah hukuman mati. Pernyataan seperti itu sama sekali tidak benar.
Alquran sama sekali tidak menyebutkan bahwa hukuman untuk penghujatan adalah hukuman mati bahkan hukuman yang lebih rendah sekalipun. Dan sebenarnya tidak ada hukuman duniawi bagi kejahatan ini. Tidak diragukan lagi, menurut Islam penghujatan merupakan bentuk kejahatan yang sangat tercela dan menyakitkan hati, namun hukuman untuk ini sepenuhnya ada di tangan Allah taala. Allah mungkin akan menghukum pelakunya di kehidupan ini atau di kehidupan akhirat. Kami percaya bahwa setiap orang akan bertanggungjawab di hadapan Allah. Pada hari akhir nanti, Allah yang akan menjadi hakim, tetapi Allah tidak memberi hak kepada siapapun dalam kehidupan ini untuk memberikan hukuman apapun. Saya kutip disini referensi dari Alquran:
“Kamu pasti akan di uji dalam hartamu dan jiwamu, dan pasti kamu akan mendengar banyak hal yang menyakitkan hati dari orang-orang yang telah diberi Alkitab sebelummu dan dari orang-orang musyrik. Dan jika kamu bersabar dan bertakwa, maka hal demikian sungguh merupakan urusan keteguhan hati.” (Q.S 3:186)
Tidak ada disebutkan jenis hukuman apapun disini. Allah taala mengatakan bahwa berbagai hal yang menyakitkan akan dikatakan tentang kalian. Seorang Muslim hanya diminta menunjukkan kesabaran ketika mereka mendapatkan penghinaan dengan cara apapun. Tetapi tidak disebutkan bentuk penghukuman apapun terhadap para penghujat.
Lebih lanjut Alquran menyatakan:
“Dan, sesungguhnya Dia telah menurunkan kepadamu di dalam Kitab ini bahwa apabila kamu mendengar Ayat-ayat Allah swt. diingkarnya dan dicemoohkannya, maka janganlah kamu duduk bersama mereka sebelum mereka beralih ke dalam percakapan lainnya. Jika demikian, sesungguhnya kamu niscaya semisal mereka. Sesungguhnya Allah swt. akan menghimpun orang-orang munafik dan orang-orang kafir semua di dalam Jahannam.” (Q.S 4:140)
Allah taala menyatakan bahwa ketika seseorang dengan suka hati melakukan penghujatan, satu-satunya tindakan dari orang-orang beriman adalah jangan terus menemani orang tersebut dan duduk bersama mereka lagi. Dan sekali lagi sama sekali tidak disebutkan hukuman bagi penghujatan.
Jadi apa yang dapat kita lakukan adalah dengan sabar dan doa, dan kalaupun kita ingin menunjukkan reaksi maka hal itu dilakukan dengan cara yang benar, bukan dengan cara yang salah. Dan kita tidak memiliki hak untuk menjatuhkan hukuman karena Allah taala sendiri tidak menetapkan hukuman maka kita tidak mempunyai hak untuk menjatuhkan fatwa penghukuman.
Sumber: Menjawab Beberapa Keberatan Tentang Islam
0 komentar:
Post a Comment